MINSEL, - Kapolres Minahasa Selatan AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; mengajak segenap elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dengan tetap mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minsel menyikapi kejadian keributan antar kelompok (tarpok) di wilayah Kecamatan Maesaan, yakni Desa Liningaan dan Desa Tambelang; yang terjadi beberapa hari terakhir ini.
“Kemarin sudah diadakan tatap muka bersama unsur pemerintah Desa Liningaan dan Desa Tambelang, berdiskusi terkait permasalah yang menjadi pemicu perkelahian guna mencari solusinya. Para hukum tua menyatakan dukungan untuk dilakukan upaya pencegahan serta penengakkan hukum terhadap oknum warga pelaku keributan atau perkelahian, ” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/08/2021).
Mengacu pada Undang-Undang Desa nomor 06 tahun 2014, dimana pemerintah desa ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas); bahwa untuk kedepannya para hukum tua dan perangkat desa berkewajiban menjaga stabilitas kamtibmas berkoordinasi dengan unsur Kepolisian.
“Polsek Tompasobaru bersama pemerintah desa melakukan operasi miras dan razia pengguna knalpot bising. Akan dilakukan juga razia sajam dan upaya penegakkan hukum sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, ” tambah Kapolres.
Para hukum tua juga sepakat membuat pos perbatasan guna mengoptimalkan kegiatan penjagaan dengan melibatkan perangkat desa.
“Diharapkan kedepannya, tidak lagi terjadi tarpok-tarpok seperti ini. Perkelahian tarpok, selain mengganggu ketertiban umum, juga nantinya akan merugikan diri sendiri karena konsekuensi hukum yang diakibatkan. Mari bersama jaga keamanan dan kenyamanan desa tempat tinggal kita. Apabila ada permasalahan diselesaikan dengan menjunjung tinggi norma atau hukum yang telah ditetapkan, ” pungkas Kapolres.