Pemdes Pontak Buat Jalan Rabat Beton Yang Dianggarkan Dari Dana Desa Tahun 2021

    Pemdes Pontak Buat Jalan Rabat Beton Yang Dianggarkan Dari Dana Desa Tahun 2021
    Hukum Tua Bersama Masyarakat Lagi Bekerja

    Minsel, - Pemerintah Desa Pontak Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini mulai mengerjakan pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari Dana Desa (Dandes).

    Hukum Tua Pontak Pers Rawung saat ditemui media ini dilokasi pekerjaan mengatakan Dana Desa tahap pertama di tahun 2021 digunakan untuk pekerjaan Jalan Rabat Beton dengan kegiatan Padat Karya Tunai(PKT), " Seperti yang terlihat saat ini, Pemdes Pontak mengerjakan  pembuatan Jalan Rabat Beton.

    Adapun ukuran volume pekerjaan jalan Rabat Beton, panjang 211 meter Lebar 3 meter  dengan total anggaran sebesar Rp.125.638.800 yang berlokasi dijalan kebun coklat bersumber dari Dandes.

    Lanjut, " Rawung mengatakan selama proses pengerjaan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku , " semua dikerjakan sesuai aturan dan terbuka secara transparan agar diketahui oleh masyarakat, " ujarnya

    " Kami juga melibatkan kurang lebih 150 masyarakat desa Pontak dalam proses pengerjaan pembangunan jalan Rabat Beton ini, dimana masyarakat bekerja bergantian, " ini untuk membantu ekonomi warga dimasa pandemi, ucapnya.

    Pekerjaan jalan Rabat Beton ini merupakan hasil keputusan bersama, Ia pun tak lupa mengajak seluruh elemen masyarakat desa Pontak untuk selalu berkerja sama dan mendukung program pemerintah desa juga pemerintah kabupaten.

    Donald Selang

    Donald Selang

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT RI Ke 76, SD GMIM Motoling lakukan...

    Artikel Berikutnya

    SD Inpres 1 Motoling Lakukan Penataan Sekolah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Bupati FDW Berikan Bonus Atlit Disabilitas Peraih Medali Papernas di Papua
    Bupati FDW Buka Bimtek Perencanaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022
    Bupati FDW Terima Kunjungan Komunitas Petani Walet
    Tindak Lanjut Instruksi Mendagri, Bupati FDW Keluarkan Surat Edaran Minsel PPKM Level 2
    Bupati FDW Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Covid 19 Tahun 2022

    Tags